KORANMANDALA.COM – AK (38), warga Kelurahan Muara Sanding Kecamatan Garut Kota, tertangkap basah saat melakukan transaksi judi togel on line di kampungnya.
Udai sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat, tidak memakan waktu lama, Tim Sancang Polres Garut berhasil mengungkap kasus judi togel on line ini di Wilayah Garut Kota.
Hal itu diungkap Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, kepada wartawan, Jumat 1 September 2023.
“Tidak hanya tersangka pelaku yang diamankan oleh Tim Sancang di Polres Garut itu, tetapi tersangka pembeli sebagai saksi dan satu unit handphone dengan situs ” Raja bandot ” serta uang tunai sebesar Rp.20 ribu,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Rohman pun mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait dengan para pengepul di wilayah Garut. Oleh karena itu, segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas,karena dapat menimbulkan gangguan dan ancaman keamanan serta ketentraman plus ketertiban masyarakat Garut,” tegas Kapolres.
Sedang dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka AK oleh tim penyidik, dia mengaku melakukan penjualan judi togel online tersebut sudah delapan bulan.
“Prakteknya sangat mudah untuk dilakukan, hanya tinggal menebak angka yang akan keluar oleh para pembeli itu. Dan apabila tebakannya itu kena akan mendapatkan uang ratusan juta rupiah,” kata kapolres.
Padahal, dikatakan Kapolres, semuanya sudah diatur oleh bandar togel online tersebut.
“Sebenarnya hanya tipu daya belaka,” tutur AK saat diperiksa oleh tim penyidik di Polres Garut. (*)