KORANMANDALA.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta agar para Advokat di Garut terus mengasah kemampuannya.
Kemampuan tersebut, dikatakan Bupati, agar segala kasus yang ditangani para advokat mampu menghasilkan keputusan hukum yang sesuai perundang-undangan.
Hal itu dikatakan oleh Rudy Gunawan, saat memberikan sambutannya pada acara pelantikan Pengurus dan Anggota Muda DPC Asosiasi Advokat Indonesia Officium Noble (AAION) Garut, yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, pada Sabtu, 2 September 2023.
Karena, dikatakan Rudy, seorang advokat sangat penting memiliki pengetahuan yang luas dalam berbagai bidang hukum.
Termasuk di dalamnya Hukum Pernikahan, Perdata, Dagang, Niaga, Pidana dan Tata Usaha Negara.
Bahkan, Bupati pun mengakui bahwa dalam setiap tahunnya, di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, hanya terdapat sekitar 20 kasus perdata.
“Di Pengadilan Negeri Garut, hanya terdapat sekitar 20 kasus perdata dalam satu tahunnya,” ungkap Bupati.
Oleh karena itu, Bupati berharap, para Advokat untuk dapat berkolaborasi dengan Pengadilan di Jakarta Pusat, sebab di sana yang sering kali menghadapi kasus yang sangat tinggi.
Menyoroti aspek ekonomi profesi Advokat, menurut Rudy Gunawan, dapat dilihat dari tingkat keberhasilan dalam menangani kasus yang menjadi tolok ukur kesuksesan seorang advokat.
“Karena tidak dibiayai negara melainkan klien mereka. Oleh karena itu keberhasilan dalam menangani kasus klien adalah kunci kesuksesan dalam profesi,” kata Rudy. (*)