KORANMANDALA.COM – Main kucing kucingan penjual minum keras beralkohol (miras) dengan petugas patroli dari Satuan Samapta Polres Garut, akhirnya terbongkar.
Sebanyak 521 botol miras yang disembunyikan di gerobak sayur di pasar induk Ciawitali, dan bangunan kosong termasuk tempat Sampah di seputar lapangan Kerkof Jl. Mereka Garut Kota, berhasil diamankan petugas Satsamapta Polres Garut, Sabtu 2 September 2023 malam sekira pukul. 23.30.
Tumpukan botol miras itu kini diamankan petugas sebagai barang bukti.
“Ketika dilakukan penggerebegan, para pengedarnya sudah kabur. Tapi tetap akan kami selidiki” kata Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan kepada wartawan.
Para penjual miras tersebut, terutama di kawasan Kerkof Jl. Merdeka, nampak belum jera.
Padahal, sering dilakukan razia dan kios tempat jualannya pun sudah dibongkar.
Penggerebegan malam itu, tambah Masrokan, berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas jual beli miras.
Dikabarkan, saat ini ekspansi penjualan miras itu malah melebar ke kawasan Pasar Ciawitali. (*)