KORANMANDALA.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya bentrok warga dengan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam, Riau, Kamis 7 September kemarin.
Menurut dia, bentrokan itu terjadi ketika Badan Pengusahaan (BP) Batam sedang berusaha membebaskan lahan atau mengembalikan kembali lahan miliki otoritas Batam.
Sebagian lahan tersebut, kata Kapolri, saat ini dikuasi oleh beberapa kelompok masyarakat,
“Di sana ada kegiatan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat,” kata Sigit sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Akan tetapi, ketika upaya pematokan dilaksanakan, ternyata ada beberapa aksi yang menyebabkan aparat keamanan melakukan penindakan.
Terhadap kasus tersebut, untuk penyelesaiannya, Kapolri menyarankan adanya musyawarah dengan berbagai pihak.
Kapolri juga menyebut soal perlunya relokasi dan menyiapkan ganti rugi bagi masyarakat yang memiliki atau menggunakan lahan tersebut.
Yang kalah pentingnya lagi adalah sosialasi kepada masyarakat.
“Namun demikian upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan koranmandala.com, aparat gabungan dan warga di beberapa kampung di Pulau Rempang bentrok dengan apara gabungan TNI, Polri dan BP Batam.
Bentrokan terjadi ketika Tim Gabungan yang memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk melakukan pemasangan patok tata batas , diadang warga.
Warga sejauh ini menolak pematokan, karena beranggapan pematokan itu merupakan rangkaian kegiatan untuk memindahkan warga dari kampungnya. (*)