KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) dibandingkan rencana awal.
Hal ini direspon positif oleh bakal pasangan bacapres -bacawapres dari koalisi Nasdem-PKB, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Itu bagus dan kami menyambut baik dimajukannya tanggal pendaftaran capres-cawapres,” kata bacawapres Muhaimin Iskandar di Cirebon, Jumat, 8 September 2023.
Dikatakan Cak Imin, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai PKB, pada 10 Oktober 2023 nanti, pasangan Anies- Muhaimin berencana akan mendaftar sebagai peserta Pilres 2024 .
“Mudah-mudahan kita bisa mendaftar pasangan Amin (Anies-Muhaimin) pada tanggal 10 (Oktober 2023) nanti,” ujarnya.
Seperti diketahui, di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 terkait tahapan dan waktu pemilu 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres dibuka pada 19 Oktober.
Namun dalam rancangan PKPU terbaru, Komisi Pemilihan Umum mengubahnya menjadi tanggal 10 Oktober atau lebih cepat 9 hari dari sebelumnya.
Perubahan tersebut dilakukan KPU, lantaran merujuk pada perubahan dalam masa jadwal kampanye.
Sebagaimana yang merujuk pada UU no. 7/ 2023 tentang penetapan Perppu 1/2022 tentang perubahan UU No 7/ 2017 tentang pemilu, diatur dalam pasal 276. (*)