KORANMANDALA.COM – Walikota Bogor Bima Arya mencopot NY, Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, karena diduga melakukan pungutan liar dan gratifikasi.
Pencopotan NY sebagai Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor tersebut terhitung sejak Rabu 13 September 2023 kemarin.
“Ya, dia dicopot terhitung sejak Rabu kemarin,” kata Bima Arya kepada wartawan di Bogor, Kamis 14 September 2023.
Menurut Bima Arya, surat pencopotan tersebut dilayangkan kemarin kepada NY dan sekolah yang bersangkutan.
Sesuai peratruan, kepala sekolah NY memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan.
“Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka pencopotannya diproses sesegera mungkin. Untuk sementara ada penjabat baru kepala sekolah di sini,” kata Bima.
Lebih jauh Bima mengatakan, selama ini ada laporan bahwa NY diduga melakukan pungutan liar dan menerima gratifikasi dari pihak tertentu.
Setelah menerima laporan tersebut, Inspektorat segera melakukan investigasi secara mendalam.
Hasilnya ternyata benar, bahwa NY diduga melakukan apa yang dituduhkan tersebut. Itu diketahui ketika Inspektorat melakukan BAP terhadap yang bersangkutan.
“Ya, dia mengaku gratifikasi,” kata Bima.
Sebelumnya, kepala sekolah tersebut telah memberhentikan seorang guru honorer dengan tuduhan tidak loyal dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah hingga akhirnya diberhentikan. (*)