KORANMANDALA.COM – Untuk pemberlakukan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di kawasan jalur jalan raya Limbangan Kabupaten Garut, masih diperlukan adanya peningkatan dalam beberapa segi.
“Ini perlu dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk peningkatan jalan tersebut “, kata Kasat Lantas Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, Rabu 13 September 2023, saat dikonfirmasi mengenai hasil penilaian dari tim Polda Jabar belum lama ini.
Kekurangan tersebut, kata Kasat Lantas, diantaranya mengenai pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan fasilitas jalan termasuk trotoar.
Karena, untuk pemberlakukan KTL di Limbangan sepanjang 3,7 Km itu, merupakan jalan nasional dari mulai pertigaan Nagreg hingga ke Alun – alun Limbangan.
“Dikawasan ini arus lalu lintas cukup tinggi. Jadi diperlukan beberapa fasilitas,” kata Undang Syarif Hidayat.
Tim penilai dari Polda Jabar itu dipimpin langsung oleh Komkpol Jujun Junaedi, pada Selasa 12 September 2023.
Tim langsung terjun ke beberapa lokasi untuk melakukan penilaian. Menurut Jujun, jalur Limbangan ini merupakan jalan nasional dan merupakan tugas yang cukup berat.
Karena di jalur tersebut selain sarananya masih perlu ditingkatkan juga terdapat pasar yang akan dilewati oleh banyak kendaraan.
Oleh karena itu kerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan, Bappeda serta Dinas Pendidikan,sangat diperlukan.
Hal tersebut untuk memastikan KTL ini berjalan sesuai harapan.
Walupun begitu, dikatakan Jujun Junaedi, situasi dan kondisi lalu lintas di kawasan Limbangan ini sudah ada peningkatan sejak dilakukan akan adanya program KTL tersebut.
Selama ini di setiap Polres sudah terbentuk sebuah KTL, namun sayangnya statis, sehingga saat ini mulai dibentuk kembali, khususnya di daerah – daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas serta banyak terjadi pelanggaran. (*)