KORANMANDALA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon memberikan potongan harga tiket untuk penyandang disabilitas.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, mengatakan pemberian diskon ini sebagai kado Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023 lalu.
“Kami akan memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas,” kata Ayep di Cirebon, Rabu, 13 September 2023.
Pemberian potongan harga tiket kereta api ini mulai berlaku pada 17 September 2023 dan seterusnya.
“Potongan harga ini diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” ungkap Ayep.
Adapun cara mendapatkan diskon harga tiket ini yaitu calon penumpang kereta api yang merupakan penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan.
“Yang bersangkutan wajib membawa serta surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas,” ucap Ayep.
Pendaftaran juga bisa diwakilkan kepada orang lain, namun dengan syarat yakni dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau loket Stasiun.
Beberapa hal yang harus diperhatikan calon penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
“Apabila saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, penumpang tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama,” ujar Ayep.
Dengan adanya pemberian tarif reduksi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu. (*)