KORANMANDALA.COM – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kuningan cenderung meningkat, sehingga membuat trauma dan keprihatinan pihak keluarga korban.
Selama enam bulan terakhir, sudah terjadi 25 kasus kekerasan sosial, dan yang menjadi korban pada umumnya dilakukan oleh pacar kekasih dan orang-orang terdekat.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, saat dialog interaktif bersama warga dengan tema “Tingginya Angka Kekerasan Sosial Terhadap Anak Dibawah Umur Siapa Yang Salah”, di Desa Setianegara-Linggarjati, Kamis 14 September 2023.
“Dari 25 kasus kekerasan sosial tersebut, semua diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sampai ke pengadilan,” kata Willy.
Semua kasus kekerasan seksual terhadap anak, saat ini ditangani pihak Polres Kuningan diantaranya, ada yang masih dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan pengadilan untuk mendapat putusan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Anggi Eko Prasetyo, menghimbau kepada masyarakat jangan pernah takut untuk melapor.
Sebab, hal itu penting dilakukan oleh warga atau pihak keluarga korban sebagai bentuk perlindungan hukum dari kepolisian.
“Kami pihak polres kuningan siap membantu, mengungkap mencari solusi bersama pemerintah dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.
Diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 25 kasus tindak kekerasan seksual tersebut, 11 kasus dilakukan oleh pacar, 6 oleh tetangga terdekat, 2 oleh bapak tiri, dan umumnya pelaku adalah orang-orang terdekat yang sudah dikenal oleh korban. (*)