KORANMANDALA.COM – Perseteruan antara pedagang eceran bendera merah putih, dengan pihak distributornya, berakhir ada kesepakatan dalam masalah harga jual.
Hal tersebut setelah kedua belah pihak yang sempat muncul aksi damai di kawasan Leles dan Kadungora Kabupaten Garut itu beraudiensi dengan Pihak Pemerintah Kabupaten Garut.
“Ini awalnya dipicu dengan masalah harga jual bendera merah putih yang selalu ramai dijajakan oleh pedagang eceran yang tersebar mulai dari Sabang hingga Merauke dengan pihak distributor yang melayani pembeli melalui on line ditambah harga lebih murah,” kata Asda I bidang Pemkesra Pemkab Garut, Bambang Hafidz, usai mengikuti rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan, Sabtu 16 September 2023.
“Ada penyetaraan harga kemudian pasokan ke distributor ditempat atau tempat lain yang diharapkan sama dalam harga jual,” tutur Asda I mengenai isi dari audiensi tersebut.
Karena akar dari permasalahannya, bermula adanya penjualan melalui online dengan harga lebih murah.
Hal tersebut menjadikan para pedagang eceran yang selalu ramai menjajakan bendera merah putih berikut umbul umbul dari berbagai ukuran itu, mengalami kerugian akibat kurang laku.
“Para pembeli memilih via online. Jadi itu penyebabnya sehingga pada Agustus lalu terjadi aksi ke produsen pembuat bendera termasuk distributor yang notabene ada di Leles dan Kadungora para pengrajin nya,” imbuh Bambang Hafidz.
Dari audiensi itu, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, yang dituangkan pada berita acara, yaitu adanya keseragaman dalam masalah harga jual dimulai sejak Agustus tahun depan.
Maka dengan demikian, dengan adanya solusi tersebut, diharapkan kedua belah pihak harus sama-sama patuh pada perjanjian, sehingga nantinya tidak terjadi lagi hal yang serupa. (*)