KORANMANDALA.COM – Tidak lebih dari 24 jam, jajaran Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah toko kelontongan di Jatiroke, Jatinangor.
Seperti diketahui, pada Rabu 20 September 2023 sekira pukul 01.30 WIB terjadi aksi pemalakan di Jatinangor yang kemudian viral di media sosial.
Terlihat dalakm video yang beredar tersebut, seorang pria dengan wajah yang tampak jelas menghampiri sebuah warung kelontong dan meminta uang kepada pemiliknya, sebesar Rp100 ribu.
Pria yang diketahui masih muda tersebut, terlihat mengenaka jaket dan helm berwarna hitam.
Berangkat dari video yang viral tersebut, Tim Gabungan Polsek Jatinangor dan Polres Sumedang segera mengidentifikasi pelakunya, kemudian melakukan penangkapan.
Pelaku pemalakan tersebut, diketahui bernama LAF, kini sudah diamankan dan masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Semdang.
“Ya, kami sudah berhasil mengamankan tertuga pelaku bernama LAF,” kata Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan dalam keterangannya kepada wartawan di Sumedang.
Menurut Kapolres, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak dengan berbekal video yang tersebar tersebut.
Berkat kesigapan petugas, tidak lebih dari 24 jam, terduga pelaku, kata Kapolres, berhasil diamankan.
Melalui media Kapolres berharap agar warga selalu hati-hati dan segera lapor ke kepolisian jiga ada tindak pidana seperti yang terjadi di Jatinangor.(*)