KORANMANDALA.COM – Dua orang kakak beradik berinisial AN (29) dan AK (22) warga kampung Datar Pari Desa Nyalindung Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, tanpa sebab yang jelas melakukan penganiayaan terhadap bibiknya sendiri, Ratnengsih (55), hingga pingsan di tempat umum.
Kapolsek Cisewu AKP Riyanto, saat dikonfirmasi Koranmandala, Kamis 21 September 2023 membenarkan kejadian itu.
Menurut kapolsek, kejadian yang sempat membuat kaget warga setempat itu, terjadi pada Rabu 20 September 2023 sekira pukul.06.00 pagi.
Kedua pelaku mendatangani bibiknya, warga kampung Ririp desa yang sama.
Tanpa basa basi, mereka langsung memukul korban dengan kayu bakar pada bagian muka sebelah kanan serta kakinya.
Seketika itu juga korban langsung jatuh ke tanah yang kemudian tidak sadar.
Kejadian pemukulan itu sama sekali tidak ada orang yang melihatnya karena masih sepi, sehingga pas kejadain tidak ada seorang pun yang mencoba menolongnya.
Setelah melihat korban jatuh dan tidak berkutik, mereka langsung kabur meninggalkannya begitu saja, seolah korban itu bukan bibiknya sendiri.
Selang beberapa saat, waga melihat Ratnengsih tergeletak tak sadarkan diri.
Warga pun langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat.
Korban mengalami luka pada bagian kening sebelah kanan yang robek akibat terkena pukulan benda keras. Kaki Ratnengsih juga ama bengkak serta lecet.
Kedua tersangka pelaku penganiayaan itu langsng diamankan di Mapolsek.
Sementara motif penganiayaan, belum diketahui secara pasti masih dalam penyelidikan. (*)