KORANMANDALA.COM – Tiga pemuda masing – masing berinisial, AJ (31), warga Desa Cinunuk Hilir dan PY (28) warga Desa Situsari Kecamatan Karangpawitan serta AM (19) warga desa dan Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, mereka nekat melakukan pencurian di sebuah warung penjual rokok dan makanan ringan,milik Hj.Sariyah (65) kawasan Cinunuk Garut.
Sialnya, mereka sebelum berhasil menikmati hasil curiannya itu, keburu ditangkap unit satreskrim Polsek Wanaraja ketika mereka bersembunyi di rumahnya.
Demikian diungkapkan Kapolsek Wanaraja, AKP Maolana, saat dikonfirmasi oleh koranmandala.com, Kamis, 21 September 2023.
Kini para tersangka pencurian itu diamankan bersama barang buki berupa satu buah pesawat teve dan 15 bungkus roko dari berbagai merek.
Manurut Kapolsek, kejadian yang menimpa nenek Sariyah itu, menurut pengakuan pelaku, bahwa mereka melancarkan aksinya pada Minggu, 17 September 2023 sekira pukul 00.57 WIB (dini hari).
Saat melancarkan aksi pencuri, mereka membagi tugas masing – masing, yaitu tersangka PY bertugas membongkar jendela tralis besi dengan menggunakan obeng.
Sedang AM sebagai pengawas di lokasi untuk melihat apabila ada orang yang kebetulan lewat, kemudian AJ kebagian tugas untuk memencuri teve ukuran 43 inc dan rokok serta makanan ringan yang ada di warung tersebut.
Keesokan harinya (Senin 18 September), pemilik warung sekitar pagi-pagi seperti biasa hendak membuka tempat usahanya itu, ia kaget melihat jendela sudah jebol seperti dibuka paksa dari luar.
Begitu pula, saat korban masuk ke warungnya, teve sudah tidak ada di tempatnya, begitu pula kondisi warung didalam sudah acak-acakan, rokok sama raib termasuk makanan ringan juga ludes.
Nenek Sariyah, seketika itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanaraja.
Pihak Polsek setelah mendapat laporan tersebut, menyusun tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan tidak lama mereka mendapat keterangan dari masyarakat, bahwa ada orang yang sengaja menawarkan beberapa bungkus rokok untuk dijual.
Warga yang mengetahui hal itu, merasa curiga, karena satu hari sebelumnya ada warung yang dibongkar pencuri, kini malah ada yang akan menjual rokok dan orangnya mengaku disuruh menjual rokok tersbeut oleh AJ.
Dari laporan warga itu, pihak satreskrim langsung meluncur ke rumah tersangka dan berhasil membekuknya bersama dua pelaku lainnya.
Kini mereka tengah diperiksa secara intensif oleh tim reskrim untuk dikembangkan lebih lanjut.
Sedang kerugian yang diderta oleh Sariyah, lebih dari Rp9 juta, belum termasuk jeruji jendela yang dirusak kawanan pencuri tersebut. (*)