KORANMANDALA.COM – Puluhan anggota Aliansi Masyarakat Peduli Bencana Indonesia (AMPIBI), menuntut Bupati Garut, Rudy Gunawan, agar mengembalikan fungsi bantaran Sungai Cimanuk sebagai ruang terbuka hijau.
“Bantaran Cimanuk, saat ini menjadi area Kuliner yang berlokasi di zona bahaya” tegas Andri Hudayatulloh, penanggung jawab aksi unjuk rasa.
Sambil berorasi, masyarakat yang tergabung dalam AMPIBI itu berkumpul di Bunderan Simpang Lima.
Mereka kemudian menuju kantor Bupati dan berakhir di DPRD Garut.
Dalam melakukan aksinya, massa AMPIBI mendapat pengawalan penuh dari Satuan Samapta Polres Garut, yang dipimpin langsung Kasat Samapta Iptu Masrokan, disertai Kodim 0611 Garut dan SatpolPP.
Di ruang sidang paripurna DPRD Garut, mereka diterima ketua komisi II, Aris Munandar lengkap dengan sekretaris dan anggotanya.
Mereka juga disambut para pejabat pemkab Garut, diantaranya Kepala Bappeda Garut, Didit Fajar Putradi, Kadisperkim, Kepala Perhutani dan Dinas terkait lainnya.
Menanggapi tuntutan massa Ampibi tersebut, Pihak DPRD Garut akan mengagendakan rapat pada Senin 25 September mendatang dan akan mengundang dinas terkait yang berhubungan dengan masalah tersebut.
“Masing-masing akan diwakili dua orang dari dinas terkait dan satu orang sebagai perwakilan dari Ampibi” kata Andri Hidayatullah. (*)