KORANMANDALA.COM – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon cukup tinggi.
Berdasarkan data pada sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) Kabupaten Cirebon, pada tahun 2022 lalu tercatat ada 101 korban akibat kasus kekerasan.
Sedangkan di tahun 2023 ini dari Januari-Agustus jumlah korban kekerasan tercatat ada 79 kasus.
Kondisi ini tentunya menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih pada kegiatan rapat koordinasi (rakor) stakeholder terkait layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cirebon, Rabu, 20 September 2023.
Menurut Ayu sapaan Wahyu Tjiptaningsih, untuk mengatasi hal ini, diperlukan layanan yang cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi (cekatan).
Selain itu, Ayu menyebutkan perlu pendekatan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak perempuan dan anak korban yang menjadi korban kekerasan.
“Mereka harus diberikan pelayanan oleh negara sesuai enam fungsi layanan pada Permen PPA Nomor 2 Tahun 2022,” kata Ayu.
Dal kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan ini mengajak semua pihak memperkuat sistem penanganan dari hulu ke hilir dengan mengkampanyekan _dare to speak up_
“Tujuannya agar para korban kekerasan ini berani untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami, maupun yang dilihat demi mewujudkan kondisi _zero telorance against violence_ pada tahun 2030,” ungkapnya. (*)