KORANMANDALA.COM – Kebakaran lahan seluas 2 Hektar milik PT AS Putra di Desa Kalimanggis Wetan, Kecamatan Kalimanggis, Kuningan membuat panik warga sekitar lantaran kobaran api nyaris merembet ke pemukiman penduduk, pada Selasa,19 September 2023 sekira pukul 19.00 WIB.
Penyebab kebakaran lahan tersebut, kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan Mh. Khadafi Mufti, diduga keras disengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga kobaran api nyaris merembet ke pemukiman warga dan peternakan ayam di Dusun Kliwon Rt 18/05 Desa Kalimanggis wetan Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan.
“Kebakaran lahan itu berawal dari adanya laporan warga, Uud M. Alchudry (36), lalu kami menerjunkan 13 anggota dan 2 unit mobil pemadam kebakaran ke TKP,” kata Khadafi.
Pemadaman pun dilakukan mulai pukul 19.55 WIB. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 20.50 WIB. Lalu dilakukan pendinginan.
Menurut keterangan, kebakaran lahan milik H Dudung itu, merupakan yang ke 4 kali dan ada dugaan kuat akibat disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terkait kebakaran lahan tersebut, Khadafi menghimbau pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Tersangka pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum sebagai efek jera,” harap Khadafi.
Bukan tanpa alasan, dikatakan Khadafi bahwa jika seseorang telah terbukti telah menyebabkan kebakaran, peletusan atau banjir, bisa dijerat dengan hukuman 1 tahun.
Hal tersebut berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2022 perubahan atas Perda No 8 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, KUHP Pasal 188. (*)