KORANMANDALA.COM – RN (27) warga kampung Bojong Desa/Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, mengaku bahwa uang hasil merampok pakaian, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Hal itu dia akui kepada petugas Satreskrim dari Polsek Wanaraja, usai ditangkap lantaran diduga sebagai tersangka pelaku perampokan terhadap Ruko di pasar Wanaraja.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Maulana, Jumat, 22 September 2023 siang kepada wartawan.
Korban dari kasus perampokan tersebut dikenal sebagai pedagang pakaian di pasar Wanaraja, bernama Neng Rosdiawati.
Pelaku melancarkan aksinya pada Senin, 4 September 2023, sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka RN, saat beraksi seorang diri, membongkar kunci gembok Ruko dengan menggunakan alat seadanya.
Kemudian, RN langsung mengambil puluhan pakaian dari berbagai merek dan ukuran, langsung dimasukkan ke karung karison (plastik).
Di saat Korban akan berjualan, dia kaget melihat bekas pintu yang sudah dibuka secara paksa.
Begitu pula pas masuk ke tokonya, hampir semua barang berupa pakaian, sudah raib, dan diperkirakan nilainya mencapai Rp10 juta.
Neng Rosdiawati, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Wanaraja.
Dari laporan tersebut, Kapolsek langsung merumuskan langkah untuk mencari pelaku pencurian tersebut bersama seluruh anggotanya.
Dari hasil investigasi dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya mengarah kepada pelaku RN.
akhirnya pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polsek Wanaraja, di rumahnya tanpa perlawanan, pada Rabu, 20 September 2023 (sore).
“Setelah dia mencuri puluhan pakaian itu langsung melarikan diri sambil menjual barang curiannya secara eceran di kawasan pasar Sukawening,” kata Kapolsek.
Tidak seluruhnya terjual, karena hingga tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masih tersisa beberapa barang bukti hasil curian.
Menurut pengakuan RN, lanjut Maulana, saat diperiksa oleh tim penyidik di Mapolsek Wanaraja, ia mengakui perbuatannya dan uang hasil penjualan pakaian itu habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kini RN, diamankan di mapolsek Wanaraja bersama barang bukti, hasil curiannya.