KORANMANDALA.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyikapi perilaku sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap membuat keributan di wilayah hukum Kabupaten Garut.
Dikatakan Rudy bahwa dirinya menantang jika ada oknum LSM yang berani membuat keributan.
“Udah berhadapan saja dengan saya,” kata Bupati saat memimpin apel gabungan jajaran ASN di lingkungan Kabupaten Garut, di lapangan Setda Pemkab Garut, pada Senin, 2 Oktober 2023.
Hal tersebut menyinggung terkait perilaku sejumlah oknum LSM yang dianggap kerap melakukan keributan di Kabupaten Garut, beberapa waktu terakhir ini.
Baca Juga: Ernest Prakasa Mengaku Sempat Dimarahin Sang Istri Lantaran Ngomong Bahasa Sunda?
“Kalau ada apa-apa kita lakukan proses yang membuat keributan, dia mencak-mencak atau apa, LSM tidak boleh begitu,” kata Rudy.
Lebih lanjut dikatakan Rudy, bahwa Attitude dan kewenangan, diatur oleh Undang-Undang.
“Kalau mau ke DPR silahkan ke DPR, sampaikan kesalahan Bupati,” imbuhnya.
Baca Juga: Bantu dan Berikan Kesaksian, Sederet Langkah Pertolongan Pertama Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Sebab, dikatakan Rudy, bahwa di DPR, LSM diperbolehkan melakukan interpelasi, menyatakan pendapat hingga usulan hak angket.
Bahkan, Bupati pun menyatakan bahwa jika LSM akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait kesalahannya, dirinya siap menghadapi.
“Jadi kalau ada ini ada ini silahkan, APH kan 24 jam buka, terus apa, karena selama ini kalau langsung dengan saya itu tidak ada yang terus-terus,” kata Bupati.
Baca Juga: Kenali Lebih Dekat Penyakit Hipertensi Pulmonal, Disebabkan oleh Tekanan Darah Tinggi!
Selain itu, menurutnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus mempunyai pengetahuan yang luas.
“PPID harus mempunyai pengetahuan yang luas mengenai apa yang terjadi di dinasnya,” harap Bupati. (sam/sam)