KORANMANDALA.COM – Seorang pemuda berinisial LP (19) warga kampung Bantar Pacing Desa Karang Agung Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut, nekat mencuri sepeda motor di kawasan Dusun Kondang Desa Ketaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

Alasannya, saat diperiksa oleh satreskrim Polsek Singajaya, LP mengaku terlilit utang cukup besar.

Dia mengaku sudah mencari pinjaman kepada family dan yang lainnya, tetapi tidak berhasil sehingga dia nekat nyuri motor.

“Saat ditangkap oleh tim satreskrim, LP tengah berada di rumah orang tuanya,” tegas Kapolsek Singajaya Iptu H. Anas Nasrudin, kepada wartawan, Selasa 12 September 2023 petang.

Reaksi LP terlihat kaget karena tak menyangka polisi begitu cepat mengetahui. Dia sempat menangis sewaktu digiring ke polisi.

Kini tersangka LP, setelah berkoordinasi dengan Polsek Cimerak Pangandaran,langsung dikirimkan ke Cimerak, bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna Pink No Pol. Z 4685 TX.

Awal penangkapan, kata Kapolsek, pada Senin 11 September 2023, pagi sekira pukul. 06.00 WIB, anggota piket siaga Polsek Singajaya, mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Cimerak, bahwa di wilayah hukumnya terjadi kasus pencurian sepeda motor Honda Beat, milik Maman Kusmana, warga dusun Kondang Cimerak.

Dari informasi itu diketahui bahwa pelakunya adalah orang Garut dan membawa kabur sepeda motor itu melalui jalur jalan Selatan.

Adanya informasi tersebut, seluruh jajaran polsek Singajaya, langsung mengumpulkan informasi mengenai pelaku pencurian tersebut dan akhirnya mengarah kepada LP.

Setelah membentuk tim, dia langsung berangkat ke lokasi, untuk melakukan penyergapan. Tersangka LP, yang saat itu tengah berada di rumah orang tuanya, tidak bisa berkutik atau kabur saat tim buru sergap, melakukan penangkapan.

LP langsung digiring tim ke Polsek Singajaya berikut sepeda motor hasil curiannya yang belum sempat dijual. Cang Anwar.

Sumber:

Editor: Editor Mandala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version