KORANMANDALA.COM – Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa polemik terkait masalah Pantau Loji yang menyandang sebagai Pantai terkotor keempat di Indonesia oleh kelompok peduli lingkungan, Pandawara Group, semoat menuai pro dan kontra.
Hingga akhirnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, turun tangan untuk melakukan pembersihan pantai loji dari sampah.
Adapun masalah tersebut mencuat, usai kelompok Pandawara Group hendak membersihkan pantai tersebut agar terbebas dari sampah dengan mengajak semua lapisan masyarakat.
Namun, Karang Taruna dan Kepala Desa, tidak terima kalau Pantai Loji yang terletak di Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan itu berpredikat sebagai Pantai Terkotor nomor 4 di Indonesia.
Pada mulanya, Kades Muhtar dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak terima bahkan akan menuntut pertanggungjawaban dari Pandawara Group terkait predikat Pantai Loji sebagai pantai terkotor nomor 4 di Indonesia.
Namun, kini beredar di berbagai laman media sosial terkait profil Kades Sangrawayang yang diketahui bernama Muhtar.
Diketahui Muhtar merupakan Kades Sangrawayang yang berhasil terpilih dalam pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu dengan memperoleh 54 suara.
Baca Juga: Polemik Rencana Pembersihan Pantai Loji Sukabumi oleh Pandawa Group, DLH Jawa Barat Angkat Bicara
Suara yang berhasil diraih oleh Muhtar sebanyak 54 suara itu terhimpun dari 4 dusun, 4 RW serta 12 RT.
Secara resmi Muhtar menjabat sebagai Kades Sangrawayang mulai pada 11 April 2023 yang tak lain hasil dari pemekaran Desa yang sebelumnya tergabung ke dalam wilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan. Kabupaten Sukabumi.
Namanya mulai mencuat pasca menentang keras kelompok peduli lingkungan Pandawara Group, yang diketahui kerap membersihkan kawasan yang kotor dan penuh sampah secara swadaya.
Muhtar dengan tegas tidak memberi izin untuk aksi yang akan dilakukan Pandawara Group terkait bersih-bersih Pantai Loji yang dipenuhi dengan sampah.
Sebab, Muhtar berdalih bahwa pantai Loji bukan satu diantara pantai terkotor di Indonesia, apalagi menyandang posisi keempat, sebagaimana yang dibubuhkan Pandawara Group terhadap pantai itu.
Menurut Muhtar, predikat pantai terkotor yang disematkan pada Pantai Loji dianggap telah mencemarkan nama baik wilayahnya.
“kalau pada waktu itu tidak diviralkan oleh Pandawara Group, secara pasti Pemdes akan mengizinkan aksi bersih-bersih yang sebelumnya diagendakan kelompok tersebut,” ungkap Muhtar.
Bahkan menurutnya, Pemerintah kabupaten Sukabumi beserta unsur pemerintah lainnya akan menyambut baik aksi bersih-bersih pantai tersebut.
Diketahui sebelumnya, Pandawara Group sempat mengunggah potongan video pada 30 September 2023 lalu, terkait rencana bersih-bersih pantai Loji.
Baca Juga: Saefuloh, Nelayan di Pantai Santolo Garut Selatan Meninggal Dunia Saat Melaut
Namun dalam potongan video yang diunggah itu memperlihatkan bahwa kelompok pemuda peduli lingkungan asal Bandung tersebut menancapkan plang bahwa pantai Loji sebagai pantai terkotor nomor 4 di Indonesia.
Sehingga rencana aksi bersih-bersih pantai loji yang semula direncanakan pada 6-7 Oktober 2023, ditolak mentah-mentah oleh Kades Muhtar, bahkan pihaknya mengaku akan menuntut Pandawara Group. (sam/sam)