Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.
KORANMANDALA.COM – Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman diminta tidak memproduksi istilah, kosa kata, jargon dan sejenisnya yang bisa menimbulkan multi tafsir.
Herman Suryatman juga diharapkan bekerja sesuai koridor saja, karena dia bukan Bupati, melainkan hanya penjabat Bupati.
“Ya, Pak Herman diharapkan mengerem memproduksi istilah dan yang lainnya yang bisa menimbulkan multi tafsir,” kata pengamat kebijakan publik Nandang Suherman, ketika dikonfirmasi koranmandala.com, Jumat 29 September 2023.
Sebelumnya diberitakan bahwa penjabat (Pj) Bupati Herman Suryatman mendapat sorotan publik terutama Rukun Wargi Sumedang (RWS).
Baca juga: Penjabat Bupati Sumedang Herman Jadi Sorotan usai Sebut Ada Pangeran Baru, RWS Sempat Minta Klarifikasi
Pemicunya adalah pernyataan Herman Suryatman dalam acara Haul Pangeran Sugih 23 September 2023 di alun-alun Sumedang.
Sekedar diketahui, ketika berbicara di acara itu, mantan Sekda Sumedang itu menyebut bahwa di Sumedang ada pangeran baru, selain pangeran yang sudah ada dan tercatat dalam sejarah.
Pangeran dimaksud, kata Herman Suryatman adalah Dony Ahmad Munir dan Erwan Setiawan, mantan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.
Baca juga: Herman Suryatman Siap Wujudkan Amanat Dony dan Erwan, Gaskeun Kinerja Pemerintahan dengan Spirit Kasumedangan
Pernyataan Herman soal ada pangeran baru tersebut, tak pelak memantik keheranan dan pertanyaan dari RWS, walau pada akhirnya bisa diselesaikan setelah Herman memberikan klarifikasi..
Legititimasi publik tidak ada
Menurut Nandang, istilah Pangeran Dony dan Pangeran Erwan yang disebut Herman memang akan menjadi liar jika orang tidak melihat konteksnya.
Baca juga: Dilantik Jadi Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman Dinilai Beda dari Wilayah Lain…
Jangan heran pula jika pernyataan itu menjadi “bidikan” di media sosial –yang terkadang bidikannya kurang lengkap bahkan tidak pernah menghubunglan dengan konteksnya.
“Seperti ungkapan ‘Pangeran Dony dan Pangeran Erwan’, tanpa melihat konteks, akan menjadi tafsir liar,” kata Nandang.
Namun Nandang berharap, dengan penjelasan Herman, dan disertai permintaan maaf di depan RWS, bisa meredakan “tafsir liar” tersebut, dan mendudukan secara proporsional sesuai konteksnya.
Baca juga: Herman Suryatman Dilantik sebagai Penjabat Bupati Sumedang, Pengamat : Dia Harus Fokus ke Kemiskinan Ekstrem
Selanjutnya Nandang meminta Herman, sebagai PJ untuk mengerem “memproduksi” istilah, kosakata, jargon dan sejenisnya, yg bisa menimbulkan multi tafsir.
Ia juga meminta agar Herman bekerja sesuai koridor saja, yakni sebagai penjabat Bupati, bukan Bupati Definitif hasil mekanisme demokrasi.
Sebagai penjabat, kata Nandang, legitimasi publik tidak ada, yang dipunyai adalah legalitas berupa surat penunjukan.
Baca juga: Ternyata Segini Kekayaan Herman Suryatman, Sekda yang Paling Dijagokan Jadi Penjabat Bupati Sumedang
“PJ adalah ASN, dan ASN bertanggungjawab/akuntabilitasnya ke ‘atasan; yg mengangkatnya,” kata Nandang. (*)