Baca Juga: SK Pengunduran Diri Resmi Dikabulkan Kemendagri, Wakil Bupati Karawang Resmi Jadi Plt Bupati
Selain itu, ketiga jenis burung berparuh besar ini juga merupakan satwa terancam punah yang masuk dalam IUCN Red List dan CITES.
Julang Emas dalam IUCN Red List masuk dalam kategori Vulnerable (VU) atau rentan dan Appendiks 2 CITES.
Sedangkan Enggang Cula mempunyau status keterancaman dalam IUCN Red List dengan kategori Vulnerable (VU) dan Appendiks II CITES .
Baca Juga: Belum Kapok Jadi Bandar Judi Togel, Perempuan di Karawang Ini Ditangkap Polisi Lagi
Dan Kangkareng Perut Putih masuk dalam kategori Least Concern (LC) atau resiko rendah dalam daftar merah IUCN dan Appendiks 2 CITES.
IUCN adalah uni internasional untuk konservasi alam yang mengelompokkan tumbuhan dan satwa dalam status keterancaman.
Sedangkan CITES atau Convention on International Trade Endagered Species of Wild Fauna and Flora adalah konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar terancam.
Baca Juga: Pengusaha Showroom di Karawang Jadi Tersangka Seusai Beli Mobil Mewah, Seperti Apa Kronologinya?
Teridentifikasinya 3 jenis burung ini berawal dari laporan masyarakat Talaga, ada julang yang bersarang dan sedang mengeram di dalam hutan Gunung Sanggabuana.
Mereka mengaku kepada Ranger SCF, ditawari oleh pedagang dan pemburu satwa liar untuk mengambil anaknya dan akan dibeli Rp400 ribu.
SCF kemudian melakukan edukasi kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pencari madu hutan, untuk menjaga kelestarian satwa di kawasan itu.
Baca Juga: Kencanduan Judi Online Jadi Faktor Pemicu Kasus Perceraian di Karawang
“Ada juga beberapa jenis raptor seperti Elang Bido dan Elang Jawa, yang kerap diburu masyarakat untuk diperjualbelikan,” ungkap Deby.