Deby berharap pola menjaga sarang dan membuka peluang adopsi sarang ini bisa ditiru oleh masyarakat lain di sekitar hutan Sanggabuana, terutama para pemburu supaya mereka beralih profesi.
Baca Juga: Polres Karawang Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkotika, Ciduk 12 Tersangka
“Selain penghasilannya lebih besar, mereka bisa terhindar dari jerat hukum,” katanya.
Tak segan, SCF pun kerap melaporkan para pemburu serta pedagang satwa dilindungi ke polisi.
Bahkan banyak juga dari mereka yang dulunya pedagang maupun pemburu satwa dilindungi, beralih profesi jadi penjaga sarang burung di hutan.
“Untuk masyarakat yang ingin mengadopsi sarang burung bisa menghubungi SCF,” tutup Deby. (stf/sam)