KORANMANDALA.COM – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin belum menerima surat resmi soal pemberhentian Dikdik Sutarno Nugrahawan sebagai Pj Wali Kota Cimahi oleh Mendagri RI, Tito Karnavian.
“Saya belum terima (surat resmi pemberhentian Dikdik Sutarno Nugrahawan sebagai Pj Wali Kota Cimahi),” kata Bey pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Meski belum mendapat surat resmi, Bey menerangkan, setiap tiga bulan memang ada evaluasi kinerja dari setiap Pj kepala daerah oleh Mendagri, Tito Karnavian. Bahkan, setiap satu tahun sekali ada pemilihan ulang.
“Kan, Pj itu kan memang aturannya per tiga bulan dievaluasi. Setiap tahunnya dilakukan pemilihan ulang,” ucap Bey menerangkan.
Baca Juga: Bey Machmudin Klaim Pembatalan Acara Anies Baswedan di GIM Sudah Dikomunikasikan ke Panitia
Setelah pemberitaan pencopotan tersebut ramai, Dikdik angkat bicara. Dia mengatakan, Tito Karnavian hanya mengganti dirinya oleh pejabat lainnya.
“Saya luruskan pemberitaan, Pj Wali Kota dicopot dari jabatannya,” respons Dikdik pada Selasa, 10 Oktober 2023.
“Ini sesuatu hal yang tidak disampaikan oleh Mendagri, tidak berbicara seperti itu, yang disampaikan oleh beliau (Tito Karnavian) adalah mengganti saya dengan pejabat yang lain,” ungkapnya.
Baca Juga: Bey Machmudin Tugaskan Mohammad Taufiq Budi Santoso Sebagai Pj Sekda Jawa Barat
Tito Karnavian mencopot Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Tito menilai, Dikdik gagal menangani inflasi dan menurunkan harga beras di Kota Cimahi.
Pemberhentian Dikdik disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 pada Senin, 9 Oktober 2023.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan pada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya naik, tidak turun-turun,” kata Tito.(zad/fam)