KORANMANDALA.COM – Aksi unjuk rasa menjurus anarkis bahkan melakukan penjarahan minimarket, terjadi di Kuningan.
Kerusuhan pun tak dapat dihindari hingga berujung bentrok dengan petugas kepolisian.
Aksi unjuk rasa itu dipicu akibat adanya perhitungan ulang, karena diduga terjadi kecurangan dalam perhitungan suara.
Mereka menolak hasil keputusan KPU saat Pemilu. Peristiwa itu terjadi saat digelar latihan sistem pengamanan kota (Sispamkota) di komplek Kuningan Islamic Center (KIC) jalan Ir. Soekarno Kuningan, Selasa 10 Oktober 2023.
Baca Juga: DP Korpri Kuningan Gelar Susur Jalur Wisata, Ini yang Dilakukan di Waduk Darma
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian ditengah kerumunan massa menuturkan, latihan Sismpamkota ini merupakan bagian dari antisipasi kamtibmas tahapan Pemilu 2024.
Dalam simulasi tersebut, terjadi kerusuhan, massa menuntut adanya perhitungan ulang karena diduga ada kecurangan dan menolak hasil keputusan KPU dalam Pemilu.
Massa melakukan aksi protes yang berujung bentrok dengan petugas Kepolisian.
Baca Juga: Kuningan Darurat Air Bersih 1, 5 Juta Liter Didistribusikan ke Desa-desa Krisis
Melihat situasi massa semakin brutal dan anarkis, bahkan penjarahan, Polres Kuningan menerjunkan 200 personil Dalmas dibantu Brimob untuk menghalau massa yang semakin brutal.
Petugas pun mencoba menghalau massa dan terjadi saling dorong dengan massa. Tak hanya itu mereka melakukan pembakaran ban.
Di sisi lain, massa yang tidak puas semakin tidak terkendali, hingga akhirnya Polisi melakukan penembakan gas air mata dan penyemprotan water cannon sebagai upaya untuk membubarkan massa.