Pelaku, biasanya memanggil korban untuk masuk ke sebuah ruangan tertutup di gudang mushola.
Di gudang itu, pelaku merayu korban dengan diiming-imingi uang.
BACA JUGA : TES KEPRIBADIAN: Pilih Timbangan atau Tangan, Ketahui Seberapa Jujur Kamu
Kalau pun korban menolak, pelaku kemudian memaksanya dan melakukan pencabulan kepada korban.
Menurut pengakuan tersangka, aksi bejatnya itu dilakukan sejak Maret 2022 hingga Agustus 2023 dengan korban sekira 10 orang.
Ketakutan
Menurut keterangan, terungkapnya kasus tersebut setelah seorang korban dan orang tuanya berpapasan dengan pelaku MS.
BACA JUGA: TES KEPRIBADIAN: Kamu Ragu-Ragu atau Pemaaf? Ketahui dari Elemen Pertama Kali Dilihat
Saat itu, pelaku tampak ketakutan.
Secara bersamaan korban bertanya kepada orang tuanya bahwa orang jahat itu harusnya dipenjara.