Pelaku, biasanya memanggil korban untuk masuk ke sebuah ruangan tertutup di gudang mushola.

Di gudang itu, pelaku merayu korban dengan diiming-imingi uang.

BACA JUGATES KEPRIBADIAN: Pilih Timbangan atau Tangan, Ketahui Seberapa Jujur Kamu

Kalau pun korban menolak, pelaku kemudian memaksanya dan melakukan pencabulan kepada korban.

Menurut pengakuan tersangka, aksi bejatnya itu dilakukan sejak Maret 2022 hingga Agustus 2023 dengan korban sekira 10 orang.

Ketakutan

Menurut keterangan, terungkapnya kasus tersebut setelah seorang korban dan orang tuanya berpapasan dengan pelaku MS.

BACA JUGATES KEPRIBADIAN: Kamu Ragu-Ragu atau Pemaaf? Ketahui dari Elemen Pertama Kali Dilihat

Saat itu, pelaku tampak ketakutan.

Secara bersamaan korban bertanya kepada orang tuanya bahwa orang jahat itu harusnya dipenjara.

1 2 3
Sumber:

Editor: Aam Permana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version