KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengonversi angkutan kota (angkot) ke mikrobus. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan di Kota Bandung dan memberikan pendapatan pasti untuk para sopir.
Konversi moda transportasi itu tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung dalam upaya perbaikan dan pembangunan infrastruktur. Saat ini, skema konversi angkot ke mikrobus sedang dikaji oleh Pemkot Bandung.
Kepala Seksi Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Santi Prianti mengungkapkan, pihaknya getol menyosialisasikan dan berkoordinasi dengan sopir angkot. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penolakan karena mereka sempat menolak rencana ini.
“Kami harus bekerja sama dengan sopir angkot agar tidak ada penolakan. Rencananya, mereka yang akan menjadi driver dari mikrobus tersebut,” kata Santi pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Baca Juga: Tumpukan Sampah di Bandung Raya Masih Jadi PR, DLH Jabar Berencana Tambah Kuota Angkut
Santi mengungkapkan, sopir yang direkrut menjadi sopir mikrobus akan mendapatkan gaji yang pasti. Mereka akan diberi gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung senilai Rp4.048.462 per bulan.
“Ini jadi kepastian juga, mereka kan sekarang harian lepas, belum pasti, jadi dengan mikro trans ini gajinya sudah ditetapkan sesuai dengan UMR Bandung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Santi menjelaskan, berdasarkan rencana awal, mikrobus ini melayani enam koridor yang dijalankan oleh 62 armada. Seluruh koridor yang dipilih pihaknya akan terintegrasi dengan layanan Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Kota Bandung.
Baca Juga: Bank Emok dan Geng Motor Jadi Ancaman Utama Warga Langensari, Kabupaten Bandung, Polresta Lakukan Hal Ini
“Ini kan sebagai feeder BRT juga ya, jadi kami masih diskusikan untuk awal tujuannya semoga ini dapat terintegrasi dengan baik dengan BRT,” tuturnya.(zad/fam)