KORANMANDALA.COM – Gara-gara balas dendam, Panji Nur hakim (36), warga Desa Situjaya, Karangpawitan, Kabupaten Garut, tewas akibat dibacok.
Dia meninggal dunia oleh kawanan Geng Motor XTC, Minggu 15 Oktober 2023, pada pukul 01.30 WIB (dini hari).
Sementara para pelaku, masing masing berinisial, AA (30), US (41),R S (20), dan AMA (18) semuanya warga Desa Karang Mulya, Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kurang dari dua jam, para pelaku berhasil diamankan satuan Reskrim Polres Garut, di kampung Cibangban, Karangpawitan, sekitar pukul. 03.00 WIB.
Baca Juga: 400 Botol Lebih Miras Disita Tim Gabungan Dari Tempat Hiburan dan Rumah Kontrakan di Garut
“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang menjadikan keresahan masyarakat seperti Geng Motor,” kata Kapolres Garut, AKP Rohman Yonky Dilatha, Minggu 15 Oktober 2023.
Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Kapolres, aksi 4 tersangka pelaku pembacokan dan penusukan hingga berakibat korban meninggal dunia, adalah anggota geng Motor XTC Garut.
Kepada petugas, mereka mengakui jika motif dari penganiayaan tersebut, adalah balas dendam.
Baca Juga: Dalam Dua Hari, Tiga Kebun dan Satu Rumah di Garut Habis Dilalap Api
Diketahui, korban bersama rekannya tengah melintas di kawasan Kampung Cibangban, Karangmulya, Karangpawitan.
Secara tiba-tiba, korban langsung dianiaya oleh pelaku saat mereka berpapasan di lokasi kejadian.
Diakui pula oleh mereka, yang melakukan pembacokan ke kepala korban adalah tersangka AA.
1 2