KORANMANDALA.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 10.398 keluarga penerima manfaat (KPM) di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung pada Senin, 16 Oktober 2023. Penyaluran bantuan ini untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu. Anggaran bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp2.079.600.000.
Sementara itu, DBHCHT adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berdasarkan hasil penerimaan cukai hasil tembakau. Dana ini kemudian dialokasikan oleh Pemkab Bandung untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk BLT.
Dadang mengatakan, program BLT tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit seperti saat ini.
Baca Juga: Kementan Punya Target Baru agar Ketahanan Pangan Kian Kuat: Produksi Sebanyak 35 Juta Ton
Bantuan ini diberikan pemerintah kepada keluarga atau individu yang memenuhi kriteria, terutama keluarga miskin yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) alias belum menerima bantuan dari sumber lainnya.
“Bantuan ini diharapkan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan mengurangi dampak inflasi daerah di tengah kondisi yang sedang sulit ini,” kata Dadang Supriatna usai menyerahkan bantuan di Kantor Kecamatan Soreang pada Senin, 16 Oktober 2023.
Dia menjelaskan, BLT tersebut disalurkan secara serentak pada 16-23 Oktober 2023. Masyarakat di tiap kecamatan dapat mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat di Dapil masing-masing.
Baca Juga: Supaya Emak-emak Tidak Jadi Korban Pinjol, OJK Ajarkan Literasi Syariah
Selain menyalurkan BLT sebesar Rp200 ribu per orang, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga secara resmi menggelontorkan bantuan pangan beras cadangan dari pemerintah sebanyak 6.422 ton untuk 214.070 penerima atau KPM di 31 kecamatan.
Bantuan beras masing-masing 10 kilogram (kg) untuk tiap KPM itu secara simbolis didistribusikan melalui Kantor Kecamatan di tujuh dapil yakni Kantor Kecamatan Soreang, Katapang, Banjaran, Baleendah, Bojongsoang, Solokanjeruk dan Kantor Kecamatan Rancaekek.
“Bantuan beras ini akan diberikan setiap bulan selama tiga bulan. Semuanya by name by address. Dimulai bulan September hingga November. Ini adalah penyaluran untuk Oktober. Yang September sudah kita salurkan bulan lalu di mana setiap KPM memperoleh 10 kg beras setiap bulan,” ujarnya.