KORANMANDALA.COM – Sebanyak 12 orang oknum geng motor XTC yang diduga terlibat dalam penganiayaan berat terhadap Panji Nurhakim (36).
Panji adalah seorang aktivis di Garut yang harus tewas lantaran ulah para oknum geng motor tersebut.
Atas aksi biadab mereka, dalam gerak cepat Satreskrim Polres Garut melakukan tindakan preventif terhadap para pelaku dan berhasil diciduk sejumlah pelaku.
Kini mereka diamankan berikut 4 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat – surat resmi alias bodong.
Baca Juga: Terseret Ombak Laut Pantai Selatan Garut, Jasad Korban Belum Diketemukan
“Sekelompok oknum geng motor XTC ini sudah menyebabkan gangguan nyata karena aksinya yang menyebabkan seorang warga Garut meregang nyawa,” tegas Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Selasa 18 Oktober 2023 di Mapolres.
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan bertindak tegas dan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana apapun.
Hal itu dilakukan, bertujuan untuk mencegah tindakan-tindakan masyarakat agar tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata.
Baca Juga: Geng Motor Berulah di Karangpawitan Garut, Satu Tewas, Ini Motifnya
“Dengan cara mencegah secara langsung terhadap kondisi-kondisi yang secara nyata dapat berpotensi menjadi permasalahan sosial dan tindak kejahatan,” tegas kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Panji Nurhakim adalah warga Garut yang menjadi korban dari tindak pidana penganiayaan berat hingga meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 15 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB.