KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta pemprov segera menertibkan Surat Edaran (SE) tentang fasilitas dilarang dan diizinkan pemerintah digunakan untuk aktivitas kampanye. Sebab, masa kampanye akan segera dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Makanya kami dorong ini segera lalukan tempat-tempat mana saja yang boleh dan tidak (untuk kampanye) karena, nanti kami akan mengatur jadwal peserta,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Saat ini, KPU Jawa Barat masih merujuk pada PKPU Pasal 71 Nomor 15 Tahun 2023 terkait tempat-tempat yang dilarang digunakan untuk kampanye.
Dengan begitu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat harus segera menertibkan SE tentang fasilitas pemerintah yang dilarang dan diizinkan digunakan untuk aktivitas kampanye. Sehingga, ketika ada fasilitas pemerintah yang digunakan untuk aktivitas politik tidak menimbulkan polemik.
Baca Juga: Disparbud Jawa Barat Siapkan Dasar Pencabutan Izin Acara Anies Baswedan di GIM Bandung
“Mudah-mudahan, Pemda ini segera mengeluarkan surat edaran. Mana aja nih tempat-tempat yang menjadi tanggung jawaban dari Pemda,” ucapnya.
Dia menerangkan, sebelum masuk tahapan kampanye, semua Bakal Calon Presiden (Capres) maupun Cawapres diizinkan pemerintah menggunakan tempat mana saja untuk aktivitas politik. Namun, tempat pendidikan dan ada beberapa gedung negara yang boleh dan tidak boleh digunakan.
“Kewenangannya kan penanggung jawabnya pengelola tempat. Tapi kalau instansi pendidikan seperti itu kan diatur ya, misalkan Universitas ya, bukan sekolah, kalau didalam PKPU itu,” kata menerangkan.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Dituntut Change Indonesia, Buntut Pembatalan Diskusi Anies Baswedan di GIM Bandung
Sementara terkait pencabutan izin kegiatan Capres Anies Baswedan oleh Pemprov Jabar, Ummi enggan memberikan tanggapan. Berkaca pada peristiwa itu, Pemprov Jabar harus segera menertibkan SE.
“Jadi kami mendorong kepada Pemda, ayo buat (SE) tempat-tempat mana nih, karena atas dasar tempat itu lah kami membuat jadwal dan di mana trmpat untuk masa kampanye,” tuturnya.(zad/fam)