KORANMANDALA.COM – Sebanyak 64 preman dari dua tempat (Garut Kota dan Leles) terjaring operasi Cipta Kondisi Polres Garut.
Mereka kini diamankan di Mapolres dan Polsek Leles untuk dilakukan pendataan dan sidik jari, kemudian tes urine oleh Satnarkoba Polres Garut.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah mereka pemakai narkoba atau bukan. Kemudian diberikan pembinaan.
Para preman yang diamankan itu masing-masing dari wilayah Garut kota dan sekitarnya ada 55 orang, dan 9 orang dari wilayah hukum Polsek Leles.
Baca Juga: 12 Orang Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Tewas, Dibekuk Satreskrim Polres Garut
“Maraknya aduan masyarakat tentang aksi premanisme, pungutan liar dan aktivitas lainnya yang dianggap meresahkan masyarakat,” tutur Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin 16 Oktober 2023.
Sedang pembentukan operasi Cipta Kondisi Polres Garut ini dalam rangka pembersihan premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.
Operasi Cipta Kondisi ini dibagi dua tim, melakukan menyusuri wilayah kota Garut dan sekitarnya.
Baca Juga: Terseret Ombak Laut Pantai Selatan Garut, Jasad Korban Belum Diketemukan
Adapun lokasi yang disisir meliputi kawasan yang dianggap rawan premanisme.
“Apapun bentuk premanisme yang ada di Kabupaten Garut, tidak akan kami beri ruang dan akan ditindak tegas terukur,” tegas Kapolres.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya bahwa negara hadir dalam menjamin keamanan bagi masyarakat khususnya warga Garut,” imbuhnya.