KORANMANDALA.COM – Hingga kini, kenakalan remaja, seperti tawuran antar-pelajar, masih kerap terjadi di berbagai daerah, khususnya Jabar. Satu di antaranya, Kabupaten Karawang.
Bebeapa kasus kenalakan remaja di Kabupaten Karawang tidak hanya tawuran antar-pelajar, tetapi juga perundungan, asusila, dan lainnya.
Berdasarkan catatan Kepolisian Resor (Polres) Karawang, dalam satu bulan, rata-rata, terjadi tiga kasus tawuran antar-pelajar, baik level Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA)-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Bahkan, saat tawuran, para pelajar berbekal beragam senjata tajam. Misalnya, celurit, parang, dan sejenisnya. Tentu saja, tawuran-tawuran itu menimbulkan sejumlah korban luka.
BACA JUGA: Amankan Pemilu 2024 di Karawang, 780 Personel Gabungan TNI Polri Diterjunkan
Sebagai upaya mengantisipasi dan meminimalisir kenakalan remaja, Polres Karawang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkolaborasi. Caranya, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kolaboratif.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wirdhanto Hadicaksono, Kepala Polres Karawang, mengemukakan, pembentukan Satgas Kolaboratif ini tidak hanya mengantisipasi kenakalan remaja.
Namun, lanjutnya, juga mencegah terjadinya beragam persoalan sosial lainnya. Umpamanya, sebut dia, terjadinya pernikahan usia dini, anak terlantar, anak putus sekolah, dan sebagainya.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, Satgas Kolaboratif terdiri atas beberapa unsur. Selain Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pemkab Karawang, juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). dari unsur kepolisian, Kementerian Agama, sekolah, guru Bimbungan Konseling (BK), psikolog, termasuk para pelajar dan orang tua.
“Tugas utamanya mencegah terjadinya kenakalan remaja,” tegasnya.
Dia berpendapat, kenakalan remaja terjadi karena efek negatif pergaulan, termasuk perkembangan digital. Untuk mengatasi dan meminimalisirnya, sahut dia, perlu kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA: 5 Hektare Kawasan Hutan Pegunungan Sanggabuana Karawang Terbakar
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menyatakan sangat mendukung upaya-upaya Polres Karawang mencegah kenakalan remaja, termasuk pembentukan Satgas Kolaboratif.
Pembetukan Satgas Kolaboratif ini, jelasnya, pun menjadi upaya untuk mempersiapkan generasi Indonesia emas 2045. (stf/win)