KORANMANDALA.COM – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan menyampaikan bahwa M Ramdanu alias Danu mengaku jujur ke polisi bahwa dirinya melihat langsung kepala Amelia, salah seorang korban pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang, sedang dibentur-benturkan ke tembok.
Awalnya, lanjut Surawan, Danu mendengar teriakan histeris dari para korban sehingga dia masuk ke dalam rumah. “Di dalam rumah dia melihat pelaku lain (bukan Yosef) membenturkan kepala Amel ke dinding,” ucap Surawan.
Surawan melanjutkan, Danu menceritakan kronologis pembunuhan. Pertama menjelang kejadian, 18 Agustus 2021, Yosef meminta Danu agar ditemani ke rumah di mana Tuti dan anaknya Amel berada.
Sesampainya di rumah, Danu menunggu di garasi. Tak lama kemudian Yosef meminta Danu mengambil golok. Setelah memberikan golok, Danu mengaku tidak tahu apa yang dilakukan Yosef. Namun beberapa menit kemudian dia mendengar teriakan dari dalam rumah.
BACA JUGA : Pengacara Tersangka Kasus Subang Ragukan Keterangan Danu kepada Polisi
Surawan mengatakan, menurut keterangan Danu, orang yang membenturkan kepala Amelia bukan Yosef, melainkan pelaku lain. Siapa orang tersebut, Surawan tidak menjelaskan. Karena memiliki bukti cukup kuat, polisi menahan Yosef, meski yang bersangkutan membantahnya. “Ada bercak darah di baju Yosef sehingga kita menduga bahwa YH ini sebagai pelaku,” jelas Surawan.
Atas dasar keterangan Danu juga, polisi kemudian menjemput Mimin istri kedua Yosep, dan dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Polisi menduga Yosep dan Danu sebagai pelaku utama. Danu sudah mengakui sementara Yosef masih bungkam alias belum mengakui bersalah.
KETERANGAN PENGACARA
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengakui bahwa kliennya sudah ditahan. Dia mengakui juga bahwa kliennya dituduh terkait dengan kasus pembunuhan istri dan anaknya. Tuduhan ini muncul setelah Danu memberi keterangan resmi kepada polisi. “Tetapi Yosef maupun terduga yang lain belum mengakui terlibat dalam pembunuhan itu,” katanya.
BACA JUGA: Kronologi Tewasnya Ibu dan Anak di Subang: Polisi Duga Kuat Yosep Pembunuhnya
Seperti diberitakan bahwa kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang
Sudah seratusan saksi diperiksa, dan dua kali dilakukan otopsi, namun pelaku pembunuhnya belum terungkap. Baru sekarang setelah Ramdanu alias Danu dengan suka rela mendatangi Polda Jabar untuk memberikan keterangan resmi. ***