KORANMANDALA.COM – Maraknya peredaran obat terlarang termasuk miras di Garut serta seluruhnya berhasil diungkap oleh Polres Garut.
Kini dilakukan langkah antisipasi berupa melakukan Kultivasi tanaman narkoba ke sejumlah daerah yang diprediksi rawan untuk dijadikan lahan penanaman.
“Kami bersinergi dengan pihak BNNK Garut dalam rangka melakukan patroli kultivasi tanaman narkotika selama dua hari menyisir gunung,” kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis, 19 Oktober 2023.
Dalam gelaran kultivasi itu, Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Gartut AKP Jimmy Ridwan Sihite.
Baca Juga: Di Garut, Pasangan Calon Pengantin Mau Menikah Harus Bayar Infaq, Ini alasannya
Upaya pencegahan dan sekaligus antisipasi tersebut dilakukan dengan cara menyisir gunung sejak Selasa hingga Rabu, karena dianggap rawan untuk dijadikan kebun narkoba.
Sedang daerah yang dijadikan ajang patroli serta disinyalir rawan yaitu Gunung Cikuray yang melingkup wilayah Cilawu,Bayongbong dan Kecamatan Cigedug.
“Patroli kultivasi tanaman narkotika ini sebagai bentuk upaya penyelidikan terhadap tempat-tempat yang diduga rawan untuk dilakukan kultivasi tanaman narkotika,” Rohman.
Baca Juga: Diprediksi Kebutuhan Air kabupaten Bandung dari Cubatarua Bungbunglan, Kabupaten Garut
Untuk saat ini, hasil dari patroli selama dua hari itu, tidak diketemukan kultivasi tanaman narkotika yang secara sengaja berladang di Garut.
“Dari hasil sinergitas bersama BNNK Garut, berupaya mencegah dan memberantas pengedaran ataupun penanaman tanaman jenis narkotika agar Kabupaten Garut terbebas dari narkoba,” imbuhnya.
Selain melakukan penyelidikan dan pemetaan, dilakukan pula edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, petani sekitar tentang tanaman yang termasuk golongan narkotika.