Baca Juga: Aksi Geng Motor Kian Meresahkan, Wabup Garut Helmi Sangat Prihatin
Dijelaskan oleh Aji, di Kabupaten Garut terjadi penurunan angka penerima bantuan PKH, yaitu dari sebanyak 155 ribu pada 2022 menjadi 130 ribu di 2023.
Hal tersebut, menurut Kadis Sosial ini, disebabkan oleh adanya tahap graduasi dan pengecekan ke lapangan melalui “Geo Tagging “.
Geo tagging ini yaitu memotret, tempat tinggalnya. Apakah memenuhi syarat atau tidak, untuk menerima KPM.
Baca Juga: Dramatis, Detik-detik Personel Polsek Cihurip Garut Dapati ODGJ Melahirkan Di Kebun Teh
“Itu ditentukan oleh Pusdatin,” tegas Aji Sukarmaji. (stc/sam)
1 2