KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali membuat terobosan untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan.
Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) yang sebelumnya meluncur pada Senin, 23 Oktober 2023, sebagai terobosan Pemkab Bandung guna menciptakan kesetaraan dalam pembangunan antara desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung.
PSPKB merupakan sebuah upaya yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan kelurahan. Dengan adanya PSPKB, setiap kelurahan akan mendapatkan tambahan alokasi anggaran kegiatan pembangunan dan pemberdayaan mayarakat dengan lsiokus di lingkungan RW sebesar 100 juta rupiah setiap RW di seluruh kelurahan.
“Tapi pengelolaan anggaran ini tetap dipegang oleh kelurahan yang kemudian melakukan alokasi dan pelaksanaan anggaran di setiap RW berdasarkan usulan warga melalui rembug warga di tingkat RW dan musyawarah kelurahan,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung, Supardian.
Baca Juga: Terungkap, Rosan Roeslani Jadi Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju
Dia menjelaskan, tujuan PSPKB untuk mewujudkan sinergitas kinerja kelurahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
Hal ini, lanjutnya, bisa tercapai melalui pelibatan aktif masyarakat sejak perencanaan dalam rembug warga di tingkat RW dan musyawarah kelurahan, pelaksanaan sampai pengawasan kegiatan, sehingga jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh kelurahan dapat merepresentasikan kebutuhan real di masyarakat.
Program PSPKB memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
Baca Juga: Inilah Manfaat Teh Lemon yang Jarang Diketahui, Nomor 4 Bisa Melawan Kanker
1. Percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Program ini akan memungkinkan kelurahan untuk lebih cepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat;
2. Peningkatan kinerja dan penguatan kapasitas kelurahan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan karena akan membuat kemampuan kelurahan dalam mengelola pembangunan meningkat;
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat;
4. Mendorong inovasi di kelurahan;
5. Perimbangan pembangunan desa dan kelurahan.