Pemkab Bandung pun menyatakan status darurat sampah. Setelah masa statusnya habis, Pemprov Jawa Barat kemudian bertanggung jawab penuh atas status darurat sampah.(zad/fam) 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Pemprov Jawa Barat TPA Sarimukti Reza Deny Rustama Penulis
Sindikasi Jamparing Gelar Diskusi “Memutus Rantai Kecemasan” Bahas Dampak Bullying di Kalangan Pelajar