KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengungkapkan sedikitnya ada 126 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Karawang masuk dalam kategori rawan bencana alam.
Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat lintas sektor bersama TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, pihaknya telah memetakan sebanyak 126 TPS di 33 Desa dan sembilan Kecamatan.
Sebanyak 126 TPS itu, imbuh Fauzi, memiliki tingkat kerawanan tinggi dihantam bencana alam seperti banjir dan angin ribut.
“Sebagai antisipasi, kami sudah menyiapkan TPS cadangan di daerah yang rawan bencana alam, lokasinya juga kami pilih yang tidak terlalu jauh dari pemukiman masyarakat agar partisipasi masyarakat dalam memilih tetap tinggi,” kata Fauzi pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca Juga: Miliki TPS Terbanyak se-Indonesia, Jabar Butuh 1,3 Juta KPPS
Selain TPS rawan bencana, KPU juga menemukan kendala blind spot alias jaringan internet lemah di enam TPS Karawang, di antaranya dua TPS di Desa Parungmulya dan empat TPS di Desa Mekarbuana.
Fauzi menjelaskan, jaringan internet penting bagi kelangsungan perhitungan dan rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024.
Pasalnya, perhitungan da rekapitulasi bakal menggunakan sebuah aplikasi.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Janjikan Kredit Startup Milenial, Apa Itu?
“Dua desa itu memiliki jaringan internet yang lemah, sementara pada pemilu 2024 nanti kita akan menggunakan aplikasi rekapitulasi dan perhitungan, dan itu membutuhkan akses internet yang bagus,” ucapnya.
Terkait itu, Fauzi menyebut sudah berkoordinasi dengan Pemkab Karawang untuk menambah kekuatan jaringan di wilayah tersebut.
Fauzi mengatakan, pihaknya telah dipertemukan Pemkab Karawang dengan suatu provider penyedia jaringan internet.