KORANMANDALA.COM – Bupati Indramayu Nina Agustina meminta kepada para Ketua RT/RW agar tidak asal-asalan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sebelum mengeluarkan SKTM Nina nenegaskan, RT/RW terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan kepala desa/lurah.

Semua ini, menurutnya, agar SKTM yang diterbitkan benar-benar tepat sasaran diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu.

Hal ini dikatakan Nina dalam sambutannya pada acara Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dihadiri RT/RW, LPM, Karang Taruna dan PKK Desa, di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Universitas Wiralodra Indramayu, pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Baca juga: Sekda Kota Bandung: BIJB Bisa Bikin Ekonomi Bergeliat. Ini Alasannya

“RT/RW sebelum mengabulkan SKTM perlu koordinasi dengan kepala desa agar persetujuan SKTM tidak salah sasaran, tidak diberikan kepada warga yang mampu,” kata Nina.

Nina mengungkapkan bahwa ada 14 indikator atau kategori masyarakat miskin menurut standar Badan Pusat Statistik (BPS).

“Untuk mengeluarkan SKTM harus memenuhi minimal 9 dari 14 indikator atau kategori Masyarakat Miskin sesuai ketentuan BPS,” lanjutnya.

Baca juga: Cawapres Gibran Mengaku Masih Punya Utang Rp550 Juta, Ini Rinciannya

Jika telah memenuhi 9 dari 14 indikator tersebut maka barulah SKTM boleh diberikan kepada keluarga tak mampu atau miskin.

Nina berharap melalui kegiatan pembinaan ini fungsi LKD bisa berperan dengan baik kepada masyarakat Indramayu.

“Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bahwa peranan LKD berfungsi dengan baik dan maksimal,” ucapnya.

1 2
Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version