KORANMANDALA.COM -Seorang warga Kecamatan Cikajang, berinisial AN (33), diciduk aparat Polsek Cikajang karena tertangkap tangan hendak mencuri sepeda motor.
AN adalah pencuri spesialis sepeda motor.
Kepada pemeriksa, AN mengaku sudah mencuri sebanyak 4 sepeda motor dan selalu selamat.
AN kali mengalami nasib sial. Ia tertangkap basah ketika berusaha membongkar paksa kunci leher sepeda motor.
Motor itu milik seorang pembeli yang diparkir di depan mini market.
Baca juga: Takut Tambah Dewasa? Beberapa Cara Mengatasinya Agar Kesehatan Mental Tetap Stabil
AN kepergok Tim Satreskrim Polsek Cikajang yang tengah berpatroli.
“Tersangka pelaku tidak sempat kabur saat anggota Satreskrim meringkusnya” kata Kapolsek Cikajang Adnan Mutaqien kepada wartawan koranmandala.Com.
Kejadian percobaan pencurian itu berlokasi di kawasan kampung Cipaku Desa Cikandang Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.
Baca juga: Tiktok Shop Minta Izin Eksis Lagi di Indonesia, Bahlil: Bangsa ini Jangan Diatur Terus!
“Sabtu malam 21 Oktober 2023, sekira pukul 20.30, unit satreskrim melakukan kontrol ke sejumlah titik di wilayah Cikajang dan secara kebetulan melihat AN sedang mengutak atik stang sepeda motor yang terkunci” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu 25 Oktober 2023.
Ternyata dugaan itu tidak salah, karena pas melihat ada petugas yang memergokinya, AN berupaya kabur.
Tersangka tak bisa berkutik karena petugas dari Satreskrim sudah lebih dulu mengepungnya.