KORANMANDALA.COM – Sebanyak 16 preman dari beberapa tempat di wilayah Wanaraja Kabupaten Garut, Rabu sore 25 Oktober 2023, diciduk oleh tim gabungan.
“Kini mereka masih diamankan di Mapolres Garut, untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan dari mulai tes urine hingga ke sidik jari,” kata Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, Kamis 26 Oktober 2023.
Menurut Masrokan, alasannya dikarenakan adanya laporan dari warga yang merasa terganggu atas kerawanan aktivitas premanisme.
Mereka, dalam melakukan aktivitasnya itu, selain berbuat pungutan liar dan penyakit masyarakat lainnya.
Baca Juga: Tertangkap Tangan Hendak Mencuri Motor, AN Digelandang ke Mapolsek Cikajang Garut
“Jika 16 orang tersebut ditemukan adanya pelanggaran sebelumnya, akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya yang dilakukan,” jelasnya.
Begitu pula, dikatakan Maskun, apabila ada yang positif menggunakan narkoba, maka akan ditindaklanjuti oleh Sat Reserse Narkoba Polres Garut.
Disaat dilakukan penggeledahan terhadap 16 preman tersebut, kata Masrokan, ditemukan satu botol minuman keras ” Ciu”.
Baca Juga: Kakak Adik Pemakai dan Pengedar Obat Keras Terlarang Diciduk Polisi di Karangpawitan Garut
“Kami amankan dia di Mapolsek Wanaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut “,imbuh Masrokan.
Pihaknya ,ujar Kasat Samapta, akan terus melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak kriminal di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pemilu 2024 yang aman dan damai,” katanya.