Selain mendata PJU di jalan provinsi, pendataan akan dilakukan juga untuk lampu di ruas jalan nasional dan kabupaten.
“Saya memerlukan waktu 6 bulan untuk melakukan pendataan ini,” tambahnya.
“Intinya nanti masyarakat bisa memberikan informasi terkait adanya kerusakan penerangan jalan umum,” pungkasnya.(stf/fam)
1 2