Dari hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya kesimpulan mengarah dan membidik KM sebagai tersangka pelaku pencurian.
Anggota Satreskrim, langsung berangkat menuju ke rumah KM, yang letaknya tidak begitu jauh dari rumah korban.
Tersangka KM berhasil diringkus ketika berada di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan atau kabur.
Dari tersangka pelaku berhasil menyita barang bukti berupa handphone milik korban yang masih ada, termasuk alat yang dipakai pendongkel jendela.
Kepada petugas, KM mengaku uang hasil curiannya itu sudah habis dipakai keperluan rumah tangganya. (stc/ekp)
1 2