KORANMANDALA.COM – Bocah perempuan berumur delapan tahun asal Kabupaten Kuningan menjadi korban dugaan perundungan di lingkungan sekolah.
Akibatnya, bocah perempuan kelas 2 SD ini mengalami luka di bagian pelipis dan punggung karena mengalami perundungan oleh tiga peserta didik lainnya. Kasus perundungan ini pun dibawa keluarga korban ke jalur hukum melalui pelaporan ke Polda Jawa Barat.
“Kami datang ke Polda untuk melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan perundungan terhadap anak di bawah umur,” kata Kuasa Hukum dari orang tua korban, Ibnu Rohman di Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Ibnu mengatakan, tindak perundungan yang dialami korban terjadi pada November 2022. Ketika itu, korban dirundung oleh tiga teman sekelasnya saat kegiatan belajar mengajar (KBM).
Baca Juga: Amien Rais Kritik Gibran Rakabuming Raka yang Menjadi Cawapres Prabowo Subianto: Anak Ingusan
Tindak perundungan dilakukan pelaku dengan cara mendorong dan melempar korban sampai terjatuh hingga terbentur meja. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian punggung dan pelipis.
“Luka fisik di bagian pelipis itu cukup memar, bagian punggung juga karena kan dilempar sama temen-temennya. Dilempar dengan tangan kosong hingga kena meja,” kata dia.
Dia menerangkan, tindak perundungan ini tidak hanya terjadi satu kali, melainkan kejadian ini menjadi kasus paling parah yang dialami korban. Orang tua korban sempat bermediasi dengan orang tua dari ketiga pelaku tapi tak berbuah hasil yang memuaskan.
Baca Juga: Dipercaya Jadi Ketua Tim Pemenangan KIM, Rosan Roeslani Ajak Semua Bekerja Menjemput Kemenangan
Sementara itu, pihak sekolah juga terkesan melakukan pembiaran karena surat somasi yang dilayangkan pihak korban tak kunjung direspons. Oleh karena itu, pihak korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami sudah layangkan somasi sebelumnya ke pihak sekolah tapi belum ada realisasi,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, orang tua korban, MI mengatakan, buah hatinya tidak berani bercerita soal kejadian yang dialaminya. Sebab, korban diancam oleh pelaku tetapi setelah dibujuk, akhirnya korban mau bercerita.