KORANMANDALA.COM – Bocah perempuan berumur delapan tahun asal Kabupaten Kuningan menjadi korban dugaan perundungan oleh tiga teman sekelasnya di lingkungan sekolah.
Mirisnya, korban mengalami trauma berat oleh psikolog. Meski perundungan terjadi pada November 2022, bocah kelas dua SD itu masih menjalani play therapy hingga saat ini.
“Setelah kejadian itu, anak saya trauma berat. Dan sampai sekarang harus di play therapy,” kata orang tua korban perundungan di Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Tak hanya trauma berat, korban anak terpaksa pindah sekolah, bahkan sempat menjalani home schooling. Orang tua korban berharap, kondisi buah hatinya bisa berangsur membaik dan ceria seperti sedia kala.
Baca Juga: Bocah Kelas 2 SD Asal Kuningan Jadi Korban Dugaan Perundungan: Alami Luka di Pelipis dan Punggung
“Udah pindah (sekolah),” ujarnya
Sementara itu, kuasa hukum dari orang tua korban, Ibnu Rohman mengatakan, anak kliennya itu sempat menjalani pemeriksaan ke rumah sakit seusai menjadi korban perundungan. Alhasil, korban mengalami trauma dan harus menjalani terapi.
“Dari keterangan psikolog, anak ini mengalami trauma dan harus dirujuk ke psikolog khusus, namanya play therapy, karena traumanya cukup mendalam,” kata Ibnu.
Baca Juga: Kerap Dijodoh-jodohkan oleh Netizen, Prilly Latuconsina: Jodoh Aku yang Beneran Gak Datang
Sejak itu, korban menjadi lebih pendiam daripada sebelumnya. Padahal, sebelum mengalami perundungan, korban terbilang mudah berbaur dengan lingkungan sekitar.
“Sebelumnya anak ini ibaratnya sama dengan teman yang lain, mudah berbaur tapi karena ada kejadian kemarin, jadi lebih introvert, lebih pendiam,” tuturnya.
Adapun, laporan itu sudah teregister di Polda Jabar dengan Nomor Laporan LP/B/497/X/2023/SPKT/POLDA JAWA BARAT.