KORANMANDALA COM – Sebanyak 13 orang di Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang dinyatakan meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Dari 13 korban meninggal dunia, tiga di antaranya perempuan.
Selain koban meninggal dunia, enam orang dalam kondisi kritis dan saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUD Ciereng dan Puskesmas Jalan Cagak.
Peristiwa miras oplosan maut ini terjadi di Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang pada Sabtu, 28: Oktober 2023.
Baca juga: Di Subang, Miras Oplosan Lagi-Lagi Makan Korban
“Lima orang saat ini masih dirawat intensif di RSUD Ciereng dan satu di Puskesmas Jalan Cagak,” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Iptu Yusman, Senin, 30 Oktober 2023.
Berikut identitas 13 korban meninggal dunia akibat miras oplosan tersebut.
1. AR laki-laki berusia 45 tahun, warga Simpang RT 09 RW 04 Desa Tambak Mekar Kecamatan Jalancagak Subang.
Baca juga: Pelaku Dugaan Charity Ilegal yang Atasnamakan Mahasiswa Bandung Tak Berkutik Ditegur Pegawai KAI
2. D, laki-laki berusia 22 tahun, warga Jalancagak RT 05 RW 01 Desa/Kecamatan Jalancagak Subang.
3. LG, laki-laki berusia 21 tahun, warga Nunuk RT 18 RW 05 Kelurahan Dayeuh Kolot Kecamatan Sagalaherang Subang.
4. RN, laki-laki berusia 16 tahun, warga Subang