KORANMANDALA.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyerukan masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendoakan rakyat Palestina yang sedang berjuang melawan gempuran Israel. Langkah ini, katanya, sebagai bentuk solidaritas sesama umat Muslim.
“Tentu kita juga mengutuk tindakan agresif Israel terhadap Palestina. Saya selaku Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada solidaritas muslim Kabupaten Bandung telah menyuarakan keprihatinan yang menimpa kaum muslim di Palestina. Ini adalah suara yang betul-betul harus kita dorong bersama, paling tidak kita memberikan doa bersama-sama untuk muslim Palestina,” kata Dadang lewat keterangan resmi pada Rabu, 1 November 2023.
Dadang menyatakan pihaknya siap melakukan langkah-langkah kongkret dalam rangka menyikapi perjuangan rakyat Palestina, seperti kiriman bantuan logistik bagi relawan kemanusiaan atau para mujahid di Palestina.
Dalam konteks konflik Palestina-Israel, bupati yang akrab dengan panggilan Kang DS ini mengungkapkan, pentingnya generasi muda memahami Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika secara utuh, baik serta benar.
Baca Juga: Polisi Temukan Bercak Darah Misterius di Mobil Alphard pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
“Semua ini penting untuk menjawab berbagai persoalan, termasuk urusan Palestina dan Israel. Yang perlu dipahami pertama kali adalah posisi pembukaan UUD NRI 1945 yang berisikan norma-norma fundamental bernegara (staats fundamental norms). Memahami sejarah dengan baik itu penting, terlebih pada saat muncul polemik seperti soal Palestina-Israel dan kaitannya dengan Indonesia,” imbuhnya.
Menurut Dadang, para founding fathers bangsa Indonesia paham bahwa membela Palestina dari penjajahan Israel adalah komitmen dan pelaksanaan amanat pembukaan UUD NRI 1945, bukan hanya alinea 1, tapi juga alinea ke-4.
“Ini merupakan norma fundamental berbangsa, selain alinea pertama pembukaan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”, juga menyepakati alinea keempat yang mengamanatkan implementasi nyata dari prinsip tersebut,” papar Dadang yang juga menulis buku ‘Pancasila dan Kewarganegaraan’ ini.
Baca Juga: Dadang S Muchtar Kembali ke Senayan, Gantikan Dedy Mulyadi yang Mengundurkan Diri dari Golkar
Alinea keempat yang di antaranya, berisi tujuan pembentukan pemerintah Indonesia menyatakan perlunya bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Frasa ‘ikut melaksanakan’, imbuh Kang DS, berarti berpartisipasi aktif dari pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, sikap aktif pemerintah dan parlemen Indonesia yang menolak penjajahan oleh Israel terhadap Palestina, dan mendukung perjuangan Palestina merdeka di berbagai forum legal baik di Konferensi Asia Afrika Bandung, PBB, OKI, ASEAN, dan IPU (PBB-nya Parlemen se-Dunia) sudah sangat tepat.
Apalagi, yang terjadi di Palestina saat ini bukan hanya penjajahan oleh Israel, tetapi juga tidak adanya kemerdekaan, perdamaian atau bahkan keadilan sosial bagi Palestina.