KORANMANDALA.COM – Seorang pemuda berinisial AI (27), warga Kampung Halteu Desa Kadungora Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, nekad mencuri sepeda motor yang terparkir di stasiun kereta api Leles.
Akibat perbuatannya, AI kini meringkuk di tahanan Polsek Kadungora Garut.
Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan korban, Rifqi Nur Hakim.
“Kami mendapat laporan kehilangan itu pada Selasa 31 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 pagi dan kehilangannya pada pukul. 02.00 selasa dini hari” kata Kapolsek Kadungora, Komisaris Polisi (kompol) Deden Sarifin, Rabu 1 Nopember.
Baca juga: Upaya Wujudkan Garut Zero Alkohol, Polisi Sita Ribuan Botol Miras
Tersangka AI diringkus anggota Satreskrim Polsek Kadungora, Rabu sekira pukul 09.00 di rumahnya.
Namun sepeda motor yang dicuri AI sudah dijual kepada RZ seharga Rp. 3 juta.
Pembelinya kini dalam pencarian pihak Polisi.
Baca juga: PLN Buka Suara Soal Perjalanan Whoosh Mandek Akibat Pasokan Listrik Tersendat, Ini Kata Mereka
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek, selain tersangka juga satu unit kunci, STNK asli sepeda motor, 2 kunci kontak sepeda motor yang asli serta satu unit kunci leter T.
Menurut Kapolsek, kasus pencurian sepeda motor itu, terjadi Selasa dini hari. Korban memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat hitam, No Pol. D 2856 ADJ, di halaman setasiun kereta api.
Ketika pulang, sepeda motornya di tempat parkir sudah raib.